Nomor : 03/KPM/IX/2010
Lampiran : 1 (Satu) berkas
Perihal : Permohonan Badan Hukum Koperasi
Kepada Yth,
Kepala Dinas Kementrian Perdangangan, Koperasi dan UKM
Kota Metro
Di-
METRO
Bersama ini kami sampaikan permohonan pengesahan Badan Hukum Koperasi sesuai dengan Undang-Undang Perekonomian Nomor : 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, adapun syarat-syarat administrasi yang kami sertakan adalah sebagai berikut :
- 3 (tiga) rangkap Anggaran Dasar.
- 3 (tiga) rangkap Berita Acara Rapat Pembentukan Koperasi.
- 3 (tiga) rangkap Daftar Nama Pendiri.
- 3 (tiga) rangkap Daftar Hadir Rapat Pembentukan.
- 3 (tiga) rangkap Neraca Awal.
- 3 (tiga) rangkap Daftar Simpanan Anggota.
- 3 (tiga) rangkap Tanda Terima Simpanan Anggota.
- 3 (tiga) rangkap Susunan Pengurus dan Badan Pengawas.
- 3 (tiga) rangkap Program Kerja.
- 3 (tiga) rangkap Daftar Inventaris.
- 3 (tiga) rangkap Foto Copy KTP Anggota Pendiri.
- 3 (tiga) rangkap Rekomendasi Dari Lurah / Camat.
Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
PENGURUS KOPERASI SERBA USAHA (KSU)
PRAKARSA MULIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar